My Fav Song

Senin, 30 April 2012

Strategi Nasional Dalam Penanggulangan Kemiskinan


Strategi Nasional Dalam Penanggulangan Kemiskinan

Dokumen Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan (SNPK)  ini adalah salah satu fokus koordinasi di bawah sub bidang Pengarusutamaan Kebijakan dan Anggaran dari Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan.
Dokumen Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan (SNPK) ini merupakan dokumen Strategi, Kebijakan dan Rencana Aksi untuk mempercepat pencapaian tujuan dan sasaran penanggulangan kemiskinan. Dokumen SNPK tidak berdiri sendiri, tapi telah diintegrasikan dalam dokumen Rencana Pembanguan Jangka Menengah (RPJM) 2004 – 2009 yang memuat kebijakan pembangunan dan rencana kerja pemerintah selama lima tahun.

Dokumen SNPK ini mengakui kemiskinan sebagai masalah multidimensi. Masalah kemiskinan bukan hanya diukur dari pendapatan, tetapi juga masalah kerentanan dan kerawanan orang atau sekelompok orang baik laki-laki maupun perempuan untuk menjadi miskin. Masalah kemiskinan juga menyangkut tidak terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat miskin untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Pemecahan masalah kemiskinan perlu didasarkan pada pemahaman suara masyarakat miskin, dan adanya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar mereka, yaitu hak sosial, budaya, ekonomi dan politik. Oleh karena itu, strategi dan kebijakan yang dirumuskan dalam dokumen SNPK didasarkan atas pendekatan berbasis hak.

Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan (SNPK) merupakan arah bersama bagi pemerintah, swasta, masyarakat, dan berbagai pihak dalam mendorong gerakan nasional penanggulangan kemiskinan. Tujuan yang ingin dicapai adalah untuk menegaskan komitmen dalam mengatasi kemiskinan, membangun konsensus bersama untuk melaksanakan penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan hak-hak dasar, me- negaskan komitmen dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan milenium (Millenium Development Goals) terutama tujuan penanggulangan kemiskinan, dan mendorong pengarusutamaan kebijakan negara dalam penanggulangan kemiskinan.


Sumber data : Sekretariat TKPK


Tidak ada komentar:

Posting Komentar