My Fav Song

Senin, 30 April 2012

Terbentuknya Negara Kebangsaan Indonesia


Terbentuknya Negara Kebangsaan Indonesia

Pada tanggal 1 Maret 1945 diumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai dengan tujuan menyelidiki hal-hal penting menyangkut pembentukan Negara Indonesia merdeka.

Sidang pertama BPUPKI digelar pada tanggal 29 Mei 1945-1 Juni 1945 membahas masalah dasar Negara Indonesia. Dalam sidang itu, tiga tokoh nasional memberikan pendapatnya, yaitu Mr. Muh. Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Sidang memilih nama Pancasila sebagai nama dasar Negara.
Tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan. Sebagai gantinya, pemerintah pendudukan Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai

Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 membahas masalah Undang-Undang Dasar pengangkatan presiden dan wakil presiden, serta pembentukan komite nasional
Pada sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945 dibahas masalah pembagian wilayah Indonesia dan menetapkan kementrian dalam lingkungan pemerintahan. Ada dua belas kementrian itu adalah:
1. Departemen Dalam Negeri
2. Departemen Luar Negeri
3. Departemen Kehakiman
4. Departemen Keuangan
5. Departemen Kemakmuran
6. Departemen Kesehatan
7. Departemen Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan
8. Departemen Sosial
9. Departemen Pertahanan
10. Departemen Perhubungan
11. Departemen Penerangan
12. Departemen Pekerjaan Umum

Sidang PPKI pada tanggal 22 Agustus 1945 memiliki agenda utama membahas Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan Partai Nasional Indonesia (PNI). Susunan pengurus PNI adalah sebagai berikut:
Pemimpin Utama : Ir. Soekarno
Pemimpin Ketua : Drs. Moh. Hatta
Dewan Pemimpin : Mr. Gatot Tarunamihardja, Mr. Iwa Kusumasumantri, Mr. A.A Maramis, Sayuti Melik, dan Mr. Sujono

Pada tanggal 5 Oktober 1945 dikeluarkan Maklumat Pemerintah yang menyatakan berdirinya Tentara Keamanan Rakyat (TKR) kemudian sejak tanggal 3 Juni 1947 pemerintah mengesahkan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai satu-satunya wadah perjuangan bersenjata
Tanggal 2 September 1945 dibentuk cabinet presidential pertama. Susunannya adalah sebagai berikut:
Perdana Mentri : Presiden Soekarno
Mentri Dalam Negeri : R. A. A. Wiranatakusumah
Mentri Luar Negeri : Mr. Ahmad Subardjo
Mentri Kehakiman : Prof. Dr.. Soepomo, SH
Mentri Kemakmuran : Ir. D. P. Surakhman
Mentri Keuangan : Mr. A. A. Maramis
Mentri Kesehatan : dr. R. Boentaran M.
Mentri Pengajaran : Ki Hajar Dewantara
Mentri Sosial : Mr. Iwa Kusumasumantri
Mentri Penerangan : Mr. Ahmad Syarifuddin
Mentri Perhubungan : R. Abikusno Cokrosuyoso
Mentri Keamanan Rakyat : Suprijadi
Mentri Pekerjaan Umum : R. Abikusno Cokrosyoso
Mentri Negara : K. H. Wachid Hasyim
Mentri Negara : Dr. M. Amir
Mentri Negara : Mr. R. M. Sartono
Mentri Negara : R. Otto Iskandardinata
Mentri Negara : Mr. A. A. Maramis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar